LSM bersama Wartawan dan Intel Kodim Temukan 1 Unit Mobil Bermuatan Kayu tanpa Dokumen

Pelalawan–iyalah.com, Satu (1} unit mobil Damtruk yang sedang parkir pengangkut kayu tanpa di lengkapi dokumen resmi (ilegal) dengan nomor polisi BM 8359 SZ Bak warna merah kepala putih di temukan oleh rekan – rekan LSM dan awak media bersama Intel Kodim di jalan Lintas timur desa Lubuk Terap Kecamatan Bunut pada hari Senin 10 Febuari 2025 pukul 08.00 wib dini hari.

Khairul Anam mengatakan, dirinya bersama rekan – rekan lainya tampa di sengaja saat hendak melintas di jalan tersebut terlihat satu unit mobil yang berada di jalan lintas timur tengah parkir. Menaruh rasa curiga sehingga kami mencoba menghampiri mobil tersebut. Ternyata, mobil tersebut bermuatan kayu olahan (ilegal) kisaran dua belas (12} kubik di dalam truck tersebut,

Tim awak media beserta LSM mengkonfirmasi ke salah seorang warga desa Lubuk Terap siapa pemilik mobil dan kayu tersebut. Warga menyebut tidak tau persis siapa pemiliknya, kalau informasi yang kami dapat, kayu berasal dari kecamatan Kerumutan kabupaten Pelalawan provinsi Riau

Selanjutnya, Ketua LAI BPAN, menghubungi salah seorang aparat penegak hukum yang bertugas di Kecamatan Bunut, setelah itu saya (Khairul Anam – red) meninggalkan mobil bermuatan kayu karena ada keperluan tugas lainya. Untuk keberadaan kayu di titipkan pada rekan – rekan lainya.

Tidak sampai disitu saja, Khairul Anam juga menghubungi rekan – rekan lainya, bahwa telah menemukan satu unit mobil pengangkut kayu ilegal yang berada di desa Lubuk Terap. Kairul Anam juga meminta kepada rekan – rekan media lainnya untuk datang dan menaikkan berita serta mengawal siapa pemilik kayu tersebut, Kairul Anam juga meminta agar pihak APH dapat menindak tegas pelaku mafia kayu tersebut imbuh Khairul Anam. (Tim/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *